MUNA, suarakpk.com - Upaya untuk memberantas dan memberantas penyalahgunaan Narkotika di Muna, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna kerjasama dengan TP-PPK Muna.
Kerjasama yang dibungkus dalam program fasilitasi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti Narkotika berbasis sumberdaya pembangunan desa ini, itu diikuti para perangkat kelurahan, babinsa babinkamtibmas, pkk dan lembaga kemasyarakatan.
Program ini dilaksanakan, di tiga desa/kelurahan yang masuk dalam desa bersinar 2022, Yakni Kelurahan Watonea Kelurahan Laende dan Kelurahan Butung Butung.
Kepala.BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain SKm MKes, mengatakan
bahwa permasalahan kejahatan Narkoba di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi.
Sehingga menuntut kita untuk bagaimana membangun kewaspadaan tidak hanya dengan cara-cara tradisional dan cara-cara modern, namun harus ada langkah strategis baik menyangkut pencegahan dan pemberantasan..
"Kegiatan ini bertujuan unruk kita dapat berbagi informasi tentang berdiskusi yang tepat dalam melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika,"sebut Kepala BNNK Muna saat membuka kegiatan tersebut.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Muna, Yanti Setiawati, SE, M,Si sangat mengapresiasi program ketahanan keluarga anti Narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa tersebut.
Kata dia, perkembangan penyalahgunaan Narkoba akhir-akhir Ini, mencapai situasi yang mengkhawatirkan sehingga menjadi persoalan dunia yang tidak mengenal batas wilayah dan negara serta telah menjadi masalah Global yang mengancam hampir semua segi kehidupan masyarakat bangsa dan bernegara.
"Saya kira ini semua kita tahu dan kita saksikan sendiri. Kemudian korban penyalahgunaan Narkoba bukan hanya orang dewasa, mahasiswa tetapi juga pelajar SMA bahkan sampai pelajaran SD di Kabupaten Muna sudah banyak,"ungkapnya.
Selanjutnya remaja merupakan golongan yang paling rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Karena selain memiliki sifat dinamis energik selalu ingin mencoba mereka juga mudah tergoda dan putus asa sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan.
Apalagi kalau tidak didukung dengan sistem keluarga di rumah mereka akan mencari jawaban di luar. Salah satunya melalui cara instan yaitu melalui narkoba kemudian dengan penyalahgunaan Narkoba yang ditimbulkan sebagai akibat peredaran gelap narkoba terbukti sangat merugikan.
Sudah pasti yang dapat ditinjau dari segala aspek seperti medis kesehatan, sosial hubungan kita dengan masyarakat kemudian hukum sudah pasti kita akan kena dampak hukum kalau terlibat didalamnya.
Kemudian soal ekonomi, ini juga akan menguras bahkan bisa sampai mencuri kalau sudah kehabisan sumber daya apabila sudah tingkat ketergantungan cukup tinggi.
"Beberapa hari lalu, saya sempat cerita sama pak lurah (Luruh Butung Butung, red) katanya ada anak-anak pengguna lem di belakang TK di kuburan. Setelah mereka gunakan/menghirup lem, mereka merusak fasilitas TK. Makanya ini juga dampak lingkungan yang harus diseriusi,"bebernya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar