Baru Sebulan Dilantik Sebagai PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri Sudah Perlihatkan Kesungguhannya Menata Daerahnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Juni 2022

Baru Sebulan Dilantik Sebagai PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri Sudah Perlihatkan Kesungguhannya Menata Daerahnya

 

MUNA BARAT, suarakpk.com - 

Sejak dilantik dan diberikan tanggung jawab barunya sebagai  Pj Bupati Muna Barat yang dimandatkan oleh 

Presiden RI Joko Widodo melalui Mendagri, DR Bahri hadir untuk membangun Muna Barat dari segala aspek.


Hari ini sudah sebulan  DR Bahri sebagai  PJ  Bupati  memimpin  pemerintahan di  Bumi Laworoku  atau bisa  diistilahkan sebagai miniatur indonesia. 


Seperti rencana pembangunan Kantor Pemkab beserta rumah jabatannya, Kantor DPRD dan fasilitas lainnya. Ini tertata dalam satu kawasan yakni Bumi Praja Laworoku.


Juru bicara Pemkab Muna Barat, Muhammad Fajar Fariki mengatakan kalau langkah tindak yang telah dilakukan  dalam sebulan ini dengan style yang akomodatif  namun tetap  menyimpan senyum ketegasan dalam menata pemerintahan dan menata mesin birokrasi di kampung halamannya.


Postur manajemen dalam pengolahan  komunikasi d semua elemen yang di temui serta pengamatan wilayah  di autoritanya telah berhasil memotret   berbagai permasalahan  yang  ada. 


Hasil “ pelesiran “  wilayah ini  menjadi dasar alumni 07 STPDN untuk  mengambil kebijakan yang tentu langkah tindak ini  bersentuhan dengan kebutuhan yang  paling urgen  bagi masyarakat  yang di pimpinnya untuk menyelesaikan masalah rakyat.


"Belanja masalah  dan alternatif solusi  yang dilakukan  tidak  hanya  meluluh soal hari ini dan kedepannya, tetapi juga menyelesaikan. masalah dari  janji pemerintahan sebelumnya yang belum   di bayar tunai,"Sebutnya.


Langkah ini kata mantan Kabag Humas Pemkab Muna , ini tentunya untuk memastikan pada rakyat Muna Barat  bahwa beliau hadir yang di amanahkan oleh Presiden melalui Mendagri untuk menyerasikan masalah rakyat.


"Yang di lakukan beliau  tentu secara konstitusional  berpedoman pada  Rancangan  peraturan  Daerah yang sudah ter legalisasi,"jelasnya.


Apalagi kata Muhammad Fajar Fariki bahwa pembangunan  yang akan di laksanakan  PJ Biupati itu berdasarkan RPD sebagai pedomannya.


"Di dalam RPD itu sendiri didasari atas permasalahan2 utama pembangunan yg ada selama ini antara lain :

1) Rendahnya kualitas SDM

2) Rendahnya Produksi, Produktivitas dan Nilai Tambah Perekonomian Daerah

3) Belum optimalnya tata kelola pemerintahan

4) Belum optimalnya daya saing infrastruktur dan lingkungan,"ungkapnya.


Sebutnya, RPD itu dokumen Rencana Pembangunan Daerah yang menjadi pedoman atau rujukan PJ. Bupati dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan dalam periode 2023-2026 atau sampai dengan adanya Bupati defenitif.


"RPD itu boleh dikatakan sebagai RPJMD Transisi. Kalau dalam dokumen ROD itu tujuannya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan transparan, dengan sasaran meningkatnya transparansi dan kualitas pelayanan publik,"ujarnya.


Sedangkan RPD, sambungnya lagi adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tidak memuat visi misi bupati.


"Tetapi hanya digunakan oleh Penjabat Bupati dalam melaksanakan pembangunan sampai terpilihyan Bupati Defenitif,"tutup Juru bicara Pemkab Muna Barat, Muhammad Fajat Fariki. ( Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)