BLORA, suarakpk.com - Kepedulian satuan tugas (satgas) TMMD reg ke113 kodim 0721/Blora di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati Kab. Blora tidak hanya terfokus di fisik saja, tetapi juga kegiatan non fisik turut tidak kalah pentingnya.
Senin (31 /05/2022) juga diadakan penyuluhan dari satlantas polres blora, bertempat di balai Desa Pengkoljagong dengan tema "Bersama satgas TMMD reg ke 113 bekerja sama polres Blora dan Dinas dkk Blora mengadakan penyuluhan ke masyarakat ."
Dari satlantas Polres Blora penyuluhan dilakukan oleh Kanit Turjagwali Ipda RiskaTaufik Sunny, memberikan sosialisasi kepada warga Desa pengkoljagong tentang ketaatan dan kedisiplinan berlalulintas dalam berkendaraan di jalan.
"Setiap warga negara yang mengendarai kendaraan harus punya SIM,dan usia minimal 17 tahun harus punya SIM," jelas Ipda Suny.
Ipda Suny menambahkan setiap pengendara kendaraan wajip melengkapi semua Antministrasi dokumen kendaraan seperti STNK , Helm, bagi pengemudi maupun pemboncengnya untuk sepeda motor dan untuk mobil harus memakai sabuk pengaman untuk keselamatan, pengendara juga harus mematuhi rambu-rambu lalulintas, tidak boleh melawan arus.
"Bila ada warga Pengkoljagong yang saat ini SIM nya mau habis masa berlakunya, SIM nya mati, dokumen STNK mati, diharapkan segera mengurusnya untuk kenyamanan diperjalanan," harap Suny.
Sedangkan dari dinas DKK Blora melalui Kabit pencegahan dan pengendalian penyakit, Joko Heri Santoso memberikan penyuluhan tentang bahaya virus covid 19 dan turunannya serta stunting bagi warga yang hadir di balai desa secara singkat.
"Pentingnya kita menjaga kesehatan diri kita dan keluarga untuk bisa terhindar yang namanya penyakit, virus Covid 19 dan turunannya seperti penyakit pernafasan," jelasnya.
Kapten Chb M. Rifai saat di komfirmasi selaku Dan SSK TMMD reg ke 113, kepada media suarakpk.com memberikan penjelasan melalui program TMMD reg ke 113 tahun 2022 ini banyak kegiatan fisik dan non fisik.
"Kegiatan non fisik yang baru saja dilaksanan penyuluhan tertib lalu lintas oleh Satlantas Polres Blora, dan penyuluhan tentang bahaya virus covid19 dan turunannya serta stunting oleh dinas DKK Blora," jelas M. Rifai.
(Dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar