MH (15) Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Polsek Baruga Kendari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Mei 2022

MH (15) Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Polsek Baruga Kendari

 


KENDARI, suarakpk.com - Naas sudah nasib MH (15). Anak sebayanya yang seharusnya menyelesaikan pendidikannya di bangku sekolah, namun dia malah diringkus Polisi akibat telah melakukan pencurian sepeda motor.


MH ditangkap pada hari ini Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 wita,. Saat ini piket reskrim, Intel dan anggota penjagaan Polsek Baruga, dari laporan Polisi Nomor 28 di Polsek Baruga tanggal 24 Mei 2022..


Kapolresta Kendari,  Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman

melalui Kasat Reskrimnya,  Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H menjelaskan bahwa MH ditangkap oleh personel Polsek Baruga di jalan Pasar Baruga Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari.


"Adapun barang buktinya adalah 

1 (satu) Unit motor Honda CRV 150 Trail DT 3379 SH warnah merah hitam, Norak : MH1KD 1117MK266856 dan Nosin : KD11E1266190 an. STNK  Rizky Fajar Yunanto,"ungkapnya.


Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini menambahkan bahwa tersangka ditangkap bersama barang bukti. 


Kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Baruga guna penyidikan selanjutnya dengan disangka telah melakukan tindak pidana pencurian (Sepeda Motor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP subs Pasal 362 KUHP (ancaman 7 tahun kurungan).


"Adapun  kronologis kejadiannya adalah,  bermula saat korban Rizky Fajar Yunanto memarkir motornya diteras rumah kosnya sekira jam 23.30 WITA, kemudian korban masuk kedalam kamar kosnya untuk istrahat,"sebutnya.


Namun saat itu  korban lupa mencabut kunci kontaknya. Dan pada pukul 06.00 WITA korban bangun lalu keluar kamar kosnya namun motor miliknya yang diparkir diteras kos sudah tidak ada. 


Saat itu pula korban melakukan pencarian motor namun tidak ditemukan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga. 


Sedangkan kronologis penangkapan yakni pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 ada masyarakat yang menelpon di siaga Polsek Baruga bahwa ada seorang laki-laki yang bersembunyi di semak belukar dan motornya disimpan dijalan.


Kemudian  Personel Unit Reskrim, Unit Intel dan Penjagaan Polsek Baruga mendatangi tempat tersebut disitu pelaku dan motor yang digunakan diamankan kemudian dibawah dipolsek Baruga untuk dimintai keterangan. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)