Empat Orang Pria Kedapatan Membawa Sajam Saat Cipkon - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Mei 2022

Empat Orang Pria Kedapatan Membawa Sajam Saat Cipkon

 


KENDARi, suarakpk.com - Meski sudah dapat imbauan dari Kapolresta Kendari,  Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman dan juga dilanjutkan oleh  Kasat Reskrimnya,  Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H, bahwa budayakan jangan membawa Sajam saat bepergian,  namun itu tidak diindahkan bagi ke empat pria asal Sulawesi Tenggara. 


Dan akhirnya, ke empatnya harus berurusan dengan Polisi. Masing masing MRD (29) warga Lorong Bangau Kelurahan  Pungaloba Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, AK (38) alamat Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari,  SLD (19) warga Dusun Wasangguluma Desa Olindu Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dan ALD warga jalan Gajah Mada Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari Kota Bau-Bau.


Kapolresta Kendari,  Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman

melalui Kasat Reskrimnya,  Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H menjelaskan bahwa pada hari ini Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 wita s.d. 23.30 wita, Polresta Kendari bersama TNI (POM AD, POM AL, POM AU), Pemkot Kendari (Dishun, Pol PP) telah melakukan Cipkon pada 2 lokasi.


Yakni simpang Jl. Wayong dan Simpang Kendari Beach. Dan dalam Cipkon tersebut telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku tindak pidana Sajam (tertangkap tangan).


Adapun kronologis penangkapannya adalah para tersangka dilakukan penangkapan pada saat Operasi Cipta Kondisi (gabungan Polri, TNI dan Pemkot Kendari) saat melakukan razia.


Satu persatu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kendaraan dan barang bawaan lainnya, kemudian petugas menemukan Sajam tersebut diatas pada masing-masing tersangka.


" Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan,"pungkasnya. (Udin Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)