SERUYAN, suatakpk.com - Program Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus digorakan anggota Polsek Seruyan Tengah, Bripka Guntur S, Bripka Purbowo S dan Briptu Rico di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (23/4/2022) pukul 09.00 WIB pagi, mereka menyambangi Kantor Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk mengajak perangkat desa bersama-sama mencegah pungli.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kedatang pihak ke Kantor Desa Batu Agung bertujuan mengajak perangkat desa untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan kerja khususnya masalah Pungutan Liar atau Pungli, yaitu dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.
"Kita meminta mereka dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya menutup percepakapan. (*)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar