GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Semakin mencuatnya berita yang beredar terkait dugaan pungli PTSL di kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, beberapa waktu lalu, hingga sekarang.
Usai audensi dengan Kajari Gunungkidul tanggal 16 maret 2022, beberapa media Nasional dan Daerah tetap akan kawal Kasus dugaan pungli dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020, yang ada di Kelurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, yang saat ini sedang di tangani Kejari Gunungkudul.
Awak media melalui sambungan whatsapp jum'at (1/4/2022), mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pungli yang di tangani pihak Kejari Gunungkidul.
PLT Kajari Gunungkidul, sekaligus selaku Koordinator Intel Kejati D.I.Yogyakarta Guntur Triyono, melalui sambungan telephon menjelaskan bahwa, PTSL Sumberjo sudah dilaporkan ke Kejati DIY.
"njenengan (anda) sebagai corong kawan-kawan yang lain, bahwa untuk PTSL Sumberjo sudah kami laporkan ke Kejati," jelasnya.
Dikatakan Guntur, bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian pimpinan, sehingga Kejari Gunungkidul membuka kembali kasus tersebut.
"Dan sudah menjadi atensi dari pimpinan kami, kejaksaan tinggi, kemudian kasus ini kami buka kembali, nanti ada gilirannya, ada tahapannya juga ada waktunya, kawan-kawan media hadir untuk dimintai keterangan," katanya.
Guntur minta media untuk berkenan hadir saat diberikan undangan untuk memberikan keterangan.
"Dan nanti tolong kami disuport ya, untuk temen-teman media, siapa saja yang mau di undang supaya nanti hadir di kejaksaan, dan tolong bilamana ada tambahan data dan informasi yang ada di teman-teman media untuk di sampaikan di forum nantinya," pintanya.
Ditandaskan Guntur, bahwa kejaksaan mendukung media sebagai control sosial, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam program pemerintah sehingga merugikan masyarakat.
"Pada prinsipnya kami dari kejaksaan mendukung teman-teman media tapi tolong yang kondusif, saya sendiri juga tidak ikhlas jika terjadi penyimpangan, ayo sama-sama kita membangun gunungkidul dengan kondusif," pungkasnya. (Gunawan/red).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar