Jaga Wilayah Bebas Pungli, Polsek Serteng Sosialisasikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 April 2022

Jaga Wilayah Bebas Pungli, Polsek Serteng Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan kembali mensosialisasikan program Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).


Senin (18/4/2022) pukul 08.3 WIB, Bripka Guntur S, Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY menyambangi warga yang melintas di Kantor Pospol Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk mensosialisasikan serta membantu mencegah tindak pidana Pungli.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah untuk menjaga wilayah hukum tetap aman dan kondusif dengan mengajak semua elemen mencegah terjadinya praktik Pungli.


"Kami selalu memberikan pengertian masyarakat tentang Saber Pungli, sehingga wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah aman kondusif," ungkapnya.


Selain itu agar adanya kerjasama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum serta, apabila menemukan Pungutan Liar untuk segera melaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami tekankan dalam kegiatan pelayanan baik di pemerintahan, Kepolisian dan juga pelayanan umum pada umumnya tidak ada pungutan, selanjutnya apabila ada pembiayaan telah diatur sesuai ketentuan dan dengan besaran yang telah ditentukan juga," pungkasnya.


"Apabila nanti dalam pelayanan umum, pemerintahan ataupun di Kepolisian ada meminta atau memungut biaya tanpa dasar ketentuan adalah bentuk salah satu dari Pungutan Liar. Pelaku Pungutan Liar dapat dikenakan Gratifikasi sesuai dengan penyalahgunaan jabatan dengan hukuman pidana," cetus diakhir kalimatnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)