KENDAL, suarakpk.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo, Polres Kendal mengamankan seorang laki-laki berinisial RF warga Cirebon, Jawa Barat, karena diduga akan menjual emas palsu beserta suratnya pada salah satu toko emas di Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Aksi RF tersebut terjadi pada hari Kamis 28 April 2022 di toko emas Pusaka yang berada di dalam kawasan pasar kecamatan Sukorejo, namun pelaku berhasil ditangkap oleh HR. Mastur Darori (Pemilik Toko emas Pusaka) bersama penjaganya bernama Kemplu saat akan menjual emas palsunya dan langsung digelandang ke Polsek Sukorejo.
Kapolsek Sukorejo AKP Sugeng.SH,jumat (29/4) di toko emas Pusaka Sukorejo mengatakan, bahwa emas palsu yang akan dijual tersebut berasal dari Surabaya.
" Emas yang diduga palsu adalah membeli dari temanya bernama Yunus di Surabaya,"
Lebih lanjut kata Sugeng, RF benar-benar pelaku apa korban dari temanya sendiri akan kami lakukan pendalaman," RF merupakan pelaku apa korban akan kami lakukan pendalaman dulu," imbuhnya.
Terpisah HM. Mastur Darori mengatakan, semuanya diserahkan kepada pihak berwajib sepenuhnya.
" Kasus ini semua sudah saya serahkan kepada Kepolisian," ucapnya.
Sementara itu RF saat dikonfirmasi di Mapolsek Sukorejo menerangkan, emas yang ternyata palsu itu didapat dari teman yang baru kenal di masjid bernama Yunus di masjid Surabaya, dan baru tiga kali bertemu dalam pengajian rutin.
" Emas tersebut saya dapatkan dari Yunus teman mengaji yang baru bertemu tiga kali," terangnya.
Ditambahkan RF, sebelumnya Yunus akan pinjam uang, tapi tidak jadi dan menjual emas tersebut dengan harga 8 juta," sebelumnya Yunus akan pinjam uang tapi tidak jadi dan menjual emas yang ternyata palsu," imbuhnya. ( dhon/ red ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar