SERUYAN, suarakpk.com - Sengketa Lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan kembali terjadi di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Agar kasus tidak melebar dan mengganggu Kamtibmas, antar dua belah pihak pun dilakukan mediasi di aula kantor kecamatan setempat, Senin (14/3/2022) siang.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, pihak yang bersengketa adalah saudara Iskandar dan pihak PT Bangun Jaya Alam Permai III (PT BJAP III).
"Kami disini adalah memberikan pengamanan, sekaligus berperan agar kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan yaitu mufakat," ucap Kapolsek.
Ia menambahkan, lahan yang dipermasalahkan tersebut seluas 6 hektare dan kasus ini adalah mediasi kedua.
"Kami berharap kedua belah pihak bisa mentaati hukum yang berlaku, sehingga kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar