SERUYAN, suarakpk.com - Dalam menekan penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Sukadi, Bripka Hadi C dan Bripka Joko P, mereka menindak para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat melintas Jalan Tajudin Kusuma Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa (15/3/2022) pukul 08.45 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan sebanyak enam orang.
"Kita mengingat masyarakat aga tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Seruyan Tengah dapat diatasi," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cegah Covid -19 atau 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
"Tetap disiplin Prokes, karena covid masih ada. Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar