Polsek Serteng: Waspada Karhutla dan Laporkan Jika ada Oknum Melakukan Pembakaran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Maret 2022

Polsek Serteng: Waspada Karhutla dan Laporkan Jika ada Oknum Melakukan Pembakaran

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Agus S dan Brigpol Rizqi JD, mereka menyambangi Kantor Puskesmas di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (24/3/2022) pukul 08.30 WIB.


Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah tindakan awal dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.


"Selain memasang imbauan berupa spanduk di beberapa lokasi, kami juga meminta masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar Masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)