SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan patroli dan menyambangi SPBU Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan pada Sabtu (5/3/2022) pukul 09.00 WIB.
Dimana, Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Chandro DP Damanik dengan menggunakan spanduk kecil meminta petugas SPBU untuk mencega Pungutan Liar (Pungli) atau mendiskusikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI ) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sehingga di wilayah tersebut tercipta situasi kamtibmas yang kondusif melalui Setop Pungli.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.
"Kita berharap masyarakat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar