Batu Bara, suarakpk.com - Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinsum Medan-Kisaran KM 114-115 tepatnya di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara antara 1 (satu) unit Mobil barang (Mobar) Tractor Head Nopol B 9211 TEJ Kontra Pejalan kaki
Peristiwa tersebut terjadi Rabu 02 Maret 2022 sekira pukul 12.30 Wib dan dilaporkan pada hari yang sama sekira pukul 12.45 Wib.
Pengemudi Mobar bernama Sakban Nur Fahmi (27) tahun beralamat Gg Manggis No. 227 Lingkungan IV Kel. Besar Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
Sementara korban pejalan kaki bernama Andri (08) Tahun status Pelajar, Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes melalui Kasubbag humas Iptu Fahmi Kamis (03/03/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Fahmi, Tractor Head Nopol 9211 TEJ yang dikemudikan Sakban Nur Fahmi datang dari arah Kisaran menuju Medan, dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba pejalan kaki Andri menyeberang dari bahu jalan kanan menuju bahu jalan kiri.
" Andri mendatangi Mobar yang dikemudikan Sakban sehingga mengenai ban belakang kanan gandengan dari Mobar Tractor Head yang mengakibatkan kepala pecah dan meninggal dunia di TKP" tuturnya.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas, Cek TKP, Lancarkan arus Lalin, Catat saksi serta mengamankan Barang Bukti.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar