MUNA, suarakpk.com - Belum adanya SK mutasi jabatan dilingkup pemerintah kabupaten ( Pemkab) Muna, ditengarai akan ada pergantian nama dan jabatan yang berbeda.
Padahal, saat mutasi jabatan tersebut dibacakan di aula galampano, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi, itu langsung diambil sumpahnya.
Sumpah tersebut itu berdasarkan jabatan yang bakal diemban bagi para pejabat dilingkup Dinas masing masing.
"Nah ini yang kami takutkan. Jangan sampai kita yang dilantik menjadi kabid dan di sumpah juga sesuai jabatan tersebut, namun saat keluar SK, itu jabatan sudah berubah. Nah ini yang kami takutkan," ucap salah seorang yang sudah sumpah.
kata dia yang menjadi persoalan adalah hingga kini belum ada SK penempatan diterima masing masing pejabat yang dimutasi.
"Oke betul kalau saat disumpah jabatan itu, maka terhitung hari itu juga langsung mengerjakan tugas tugasnya. Namun yang menakutkan adalah nanti disaat kami sudah menduduki jabatan lantas keluar SK, sudah dikasih pindah di dinas lain,"katanya. ( Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar