Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Dengan Modus Rental - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Februari 2022

Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Dengan Modus Rental

Batu Bara, suarakpk.com - Satreskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus BRS (43) alias Juntak warga Pekanbaru, Riau pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan mobil dengan modus berpura-pura merental (sewa) ditempat persembunyiannya di Pekanbaru.

"Penangkapan pelaku BRS atas dasar laporan dari 3 korban yang berbeda dengan kasus sama yakni, pencurian dan penggelapan.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi didampingi Kasi Humas Iptu Fahmi saat konfrensi press penangkapan tersangka di Mako Polres Batu Bara, Lima Puluh, Rabu (23/02/2022).

Lanjutnya, dari keterangan 3 laporan ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyewa (merental) mobil korban dari Riau ke Batu Bara untuk keperluan bisnis.

" Hasil dari penangkapan kita telah mengamankan barang bukti 2 jenis mobil, yakni Avanza warna hitam dengan Nopol BM 1642 SC dan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BM 1121 ZB sedangkan barang bukti mobil satunya lagi masih dalam penyelidikan" ujar Kasat..

Selain itu, ada 3 pelaku warga Tebing Tinggi yang tugasnya membantu pelaku BRS dalam penjualan hasil curian yang turut diamankan masing masing SS alias Ucok, Alamsyah dan Rusman.

Pelaku BRS mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di Wilayah Polres Batu Bara.

"Pertama saya menjual mobil dengan harga Rp.9 juta, kedua Rp.12 juta dan yang kegita Rp.13 juta," akunya
.
(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)