SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.
Ha tersebut disampaikan oleh Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Chandro DP Damanik, mereka mengajak petugas PLN Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan bersama-sama menjaga wilayah agar bebas dari kabut asap, Kamis 3 Februari 2022 pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah salah satu langkah mencega terjadinya kabut asap selain memasang sejumlah spanduk peringati di titik rawan terjadi kebakaran.
"Kami juga meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah. Perlu kami ingatkan lagi tindakan membanar hutan atau lahan dengan cara dibakar adalah melawan hukum dan dapat dipidana," cetusnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar