Perselisihan Ipda Bimo Setiadi Dengan Fadli Pelka Berakhir Damai - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Februari 2022

Perselisihan Ipda Bimo Setiadi Dengan Fadli Pelka Berakhir Damai

Batu Bara, suarakpk.com - Setelah buming dimedia, akhirnya Ipda Ramadhani Bimo Setiadi, STr. K, (fhoto kanan) mengucapkan permohonan maaf, terkait ucapan makian terhadap salah seorang wartawan Mitra Polres Batu Bara, Fadli Pelka (fhoto kiri). Pernyataan maaf tersebut langsung disaksikan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes, di Ruang Kerja Kapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Batu Bara. Jumat (25/02/2022).

Tidak hanya pernyataan lisan, Ipda Bimo juga menandatangani surat pernyataan permohonan maaf, diatas materai.

"Saya atas nama Ipda Ramadhani Bimo Setiadi, mohon maaf atas sikap saya yang telah mengucapkan kata - kata yang tidak pantas terhadap Fadli Pelka. Permohonan maaf saya juga kepada rekan - rekan wartawan yang ada, khususnya di Batu Bara, ucap Bimo.

Sebelumnya Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, S.I.K, juga terlebih dahulu mengucapkan permohonan maaf kepada perwakilan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Warung Apresiasi Pers (Wappers) Batu Bara.

"Walaupun terjadinya kesalah pahaman antara Perwira Polres Batu Bara dengan wartawan, sebelum saya menjabat, tidak ada salahnya saya minta maaf, atas kesilapan yang telah terjadi," ujar Kapolres.

Minta maaf bagi saya bukanlah hal yang memalukan, Bimo juga harus minta maaf, dan jangan sampai terulang lagi, ujarnya.

Wartawan adalah mitranya Kepolisian, media dan polisi itu harus bersinergi, sebagus apapun prestasi yang diukir oleh petugas kepolisian dalam hal menindak pelaku kejahatan,"tanpa ada publikasi dan pencerahan yang ditulis oleh wartawan, pesan - pesan yang sifatnya edukasi tidak akan sampai kemasyarakat," tambah Kapolres.

"Saya ingin kalau selama ini hubungan wartawan dengan Polres Batu Bara sudah baik, ini harus kita lanjutkan dan ditingkatkan," harap AKBP Jose Fernandes.

Ketua PWI Batu Bara, Alpian, S.Sos.I, MHI, sangat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara, yang telah memfasilitasi, mempertemukan Wartawan MNC TV, Fadli Pelka dan Ipda Bimo.

"Saya sangat terharu ketika melihat mereka saling memaafkan, semoga pernyataan maaf dengan tulus ikhlas, akan menjadi satu ikatan kekeluargaan yang kuat, antara Fadli Pelka dan Ipda Bimo," ujar Alpian.

Setiap manusia tak luput dari kesalahan, pasca terjadi kesalahpahaman kemaren kita ambil hikmahnya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, didampingi KBO Narkoba, AKP Yahman, Kasubag Humas, Iptu Ahmad Fahmi juga mengucapkan permohonan maaf kepada Fadli Pelka dan seluruh wartawan.

Kesalahpahaman yang terjadi antar Perwira Satnarkoba Polres Batu Bara dengan Wartawan, saya mohon maaf.

"Ipda Bimo kemaren adalah personil Satnarkoba, anggota saya, kesilapan Bimo juga menjadi tanggung jawab saya, artinya saya tidak mampu memimpin dan mengarahkan anggota agar tetap menjalin hubungan baik dengan rekan pers," ucap Kasat.

Fadli Pelka mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara, yang mau turun tangan langsung memediasi perselisihan antara Bimo dengan wartawan.

"Terima kasih kepada Kapolres, Kasat Narkoba, KBO, dan seluruh rekan - rekan wartawan. Saya juga mohon maaf, dan saya menganggap tidak ada permasalahan lagi," ungkap Pelka.
Usai penandatangan pernyataan maaf dari kedua belah pihak, Kapolres Batu Bara dan perwakilan wartawan PWI dan Wappers melakukan poto bersama.

(Amy)

Ket Poto, Ipda Bimo dan Fadli Pelka, poto bersama sembari menunjukkan surat pernyataan maaf diatas materai.

4 komentar:


  1. This is an awesome post. Really very informative and creative contents.

    BalasHapus

  2. Thanks for sharing valuable information. It will help everyone.

    BalasHapus

  3. Amazing post written. It shows your effort and dedication. Thanks for sharing such a nice post.

    BalasHapus

  4. I discovered your blog while scanning for the updates, I am glad to be here.

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)