SERUYAN, suarakpk.com – Menciptakan di wilayah hukumnya tertap kondusif, anggota Polsek Seruyan Tengah melaksanakan patroli rutin dan sekaligus menyampaikan imbauan tentang pemberantasan pungutan liar (Pungli) melalui spanduk.
Kali ini, Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Chandro DP Damanik mendatangi Kantor UPTD Puskesmas Rantau Pulut 1, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng untuk sama-sama dalam memberantai Pungli, Minggu (27/02/2022) pukul 08.25 WIB.
Sebagai mana dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, tujuannya adalah menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah aman dan kondusif.
“Kita mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura tersebut menambahkan, dengan begitu masyarakat bisa menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif.
“Kami minta kepada masyarakat apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun, agar bisa melapor ke Kantor Pospol Batu Ampar dan atau Polsek Seruyan Tengah,” cetusnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar