Polsek Serteng Door To Door Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Januari 2022

Polsek Serteng Door To Door Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam menjaga Kamtibmas wilayah agar tetap kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Suwoto, Bripka Agus S dan Briptu M Ilmi Sugiarta, mereka menyambangi warga secara door to door rumah ke rumah di Tajudin Kusuma RT 003, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng untuk menyampaikan larangan membuka ladang dengan cara dibakar, Minggu 9 Januari 2022 pukul 08.37 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.


"Selain memasang spanduk di beberapa lokas rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kami juga melakukan sambang warga dengan mengajak tidak membakar hutan dan lahan," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, masyarakat juga diminta turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan.


"Masyarakat juga diminta sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)