SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mencegah terjadi kabut asap, jajaran Polsek Seruyan Tengah gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Brigpol Rizqi Juliandani, mereka melaksanakan monitoring dan patroli dalam mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Poros Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, 16 Januari 2022 pukul 08.20 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah langkah untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukumnya.
"Juga berharap kepada masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan," sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tukasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar