GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Nampaknya, langkah Keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dukuh Duren Kalurahan Pojong, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul untuk membawa persoalan dugaan adanya pungutan liar dalam penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke ranah hukum tidak main-main.
Hal tersebut terbukti, siang tadi, Rabu (29/12/2021), sejumlah warga duren mendatangi Polres Gunungkidul untuk membuat laporan resmi menindak lanjuti tentang dugaan pungli yang diduga dilakukan w kepada warganya.
Sebagaimana dikatakan oleh salah satu warga yang turut ke Polres Gunungkidul, bahwa dirinya bersama warga lain datang ke Polres ingin membuat lapor resmi atas apa yang dilakukan Dukuh duren kepada warga penerima BLT.
"Saya atas nama warga duren akan membuat laporan resmi ke unit tipikor Polres Gunungkidul guna memproses dugaan pungli dukuh duren kita mencari keadilan," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kanit Tipikot maupun Kasat Reskrim Polres Gunungkidul. (Tim/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar