GROBOGAN, suarakpk.com – Dugaan adanya penyelewengan dana bansos di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, hingga saat ini masih mengundang pertanyaan. Pasalnya hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib tentang hasil penyelidikan yang telah berjalan sejauh ini.
Sebagaimana diberitakan Surat Kabar Investigasi Media SUARAKPK beberapa edisi yang lalu, dikabarkan bahwa terkait permasalahan dugaan penyelewengan bansos Tahun 2020 di Desa Kandangan, masyarakat mendesak Pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi.
Dituturkan Kepala Dusun Geri, Desa Kandangan, Siswanto saat ditemui Wartawan SUARAKPK di kediamannya beberapa waktu yang lalu, bahwa sejauh ini beberapa saksi sudah dipanggil di Polres Grobogan guna dimintai keterangan.
“Kronologi masalah dugaan penyelewengan bisa terjadi, bermula pada bulan September Tahun 2020 yang lalu, dimana telah terjadi kesepakatan, berdasarkan musyawarah desa terkait bantuan masyarakat terdampak Covid-19, disepakati akan disalurkan bansos kepada masyarakat penerima manfaat. Saat itu telah terjadi kesepakatan untuk disalurkan bantuan masyarakat berupa bantuan beras dengan kemasan 5 kg kepada calon penerima,” tutur Kepala Dusun Geri, Siswanto yang juga sebagai Bendahara Desa Kandangan.
Dikatakannya, atas kesepakatan inilah, Kepala Desa beserta dirinya datang di Bank Kredit Kecamatan (BKK) Purwodadi, guna kepentingan pencairan.
“Proses pencairanpun telah dilakukan dan atas permintaan Kepala Desa, uang pencairan diminta untuk dibawanya untuk kepentingan akan dibelanjakan,” katanya.
Siswanto mengaku, bahwa dirinya sebagai bendahara desa menyadari, hal tersebut menyalahi prosedur, menurutnya, dana pencairan harus segera diserahkan panitia pelaksana.
"Saya menyadari itu kesalahan saya, namun saya tidak bisa berbuat banyak, karena yang meminta adalah atasan saya," ucapnya.
Lebih lanjut Siswanto, mengungkapkan, dia tidak tau menahu secara pasti aliran dana hasil pencairan yang dibawa kades, yang sedianya untuk dibelanjakan beras oleh panitia pelaksana untuk disalurkan ke warga.
“Saya juga tidak tau secara pasti, sebab musabab hingga bansos urung dibagikan saat itu,” ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Andriyansyah, belum berhasil dikonfirmasi, beberapak kali media suarakpk datang ke Polres, terkesan kasat reskrim enggan menemui media, dengan dalih masih mengikuti rapat internal.
Di sisi lain, salah satu warga Desa Kandangan mengatakan, bahwa sejak masalah bansos yang diduga dikemplang Kepala Desa mencuat dipermukaan, dan menjadi perbincangan masyarakat, akhirnya bansos yang semestinya dilakukan tahun 2020, kahirnya dibagikan di tahun 2021 ini, namun belum diperoleh secara pasti jumlah dana yang disalurkan dan berapa jumlah warga penerima.
Ketika media SUARAKPK berulang kali, berusaha mengkonfirmasi Kepala Desa, namun belum pernah berhasil, dikatakan salah satu pegawai Desa, bahwa Kepala Desa tidak berada di ruang kerjanya.
Terpisah, warga masyarakat RT 01 RW 02, Desa Kandangan Suyoto menyesalkan respon Kepala Desa Kandangan yang akhir-akhir ini jarang berada di Kantor Desa.
"Wah susah mas untuk ketemu, karena jarang ke kantor," ujarnya.
Senada, ketidak hadiran Kepala Desa di Kantor Desa dan susah ditemui warganya, juga disesalkan warga desa yang lain, karena jika berurusan untuk kepentingan dengan kepala desa menjadi kesulitan.
Ketika media mencoba mendatangi kediaman Kades suasana tampak sepi. Pagar pekarangan rumah dan pintu rumah tertutup rapat dan tidak ada terlihat aktifitas rumah.
Hingga berita ini ditayangkan, Media SUARAKPK belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Camat Purwodadi Tondi Sumarjaka SH, terkait permasalahan Desa Kandangan.
Ketika media mencoba mendatangi kantor Kecamatan Purwodadi, Kamis (30/12/2021) untuk kepentingan konfirmasi hanya ditemui Kasubag umum Kecamatan, Darwati, karena pejabat camat sedang merangkap tugas sebagai Plt Camat di Kecamatan Toroh Grobogan. (Hari/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar