SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mejaga Kamtibmas wilayah agar tetap kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar menyamai Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.
Seeprti yang dilakukan oleh Bripka Hadi Candra, Bripka Suwoto dan Brigpol Agus, mereka menyambangi warga secara door to door menyampaikan tentang larangan membuka ladang dengan dicara dibakar di Jalan Batu Beliung, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabuapten Seruyan, Provinsi Kalteng, Sabtu 25 Desember 2021 pukul 09.30 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
"Selain memasang spanduk di beberapa lokas rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kami juga melakukan sambang warga dengan mengajak tidak membakar hutan dan lahan," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan.
"Masyarakat juga diminta sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar