FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penekanan protokol kesehatan.
SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya, Selasa 7 Desember 2021 pukul 09.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Bripka Hadi Candra, Bripka R Sibarani, Brigpol Agus Supriadi dan Briptu Rizqy Juliandani menggelar Operasi Yustisi terhadap pengendara yang melintas di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kacamatan Seruyan, Provinsi Kalteng.
Mereka memindak pengendara yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, karena masa pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SIK SH MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada enam orang melanggar protokol kesehatan dan mereka mendapat sanksi teguran dan pembinaan.
“Dilaksanakan kegiatan KRYD tersebut adalah salah mendukung penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, karena Covid-19 masih ada,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, selain mengimbauan masalah penggunakan masker mereka juga menekankan agar menjalankan disiplin protokol kesehetan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“3M selalu kita tekankan. Kita juga meminta masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segara vaksin agar herd immunity segera terbentuk,” cetusnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar