SEMARANG, suarakpk.com – Demi kelancaran dan keamanan penumpang bus umum, semua armada bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) diwajibkan masuk ke terminal Mangkang yang terletak di Jalan Raya Mangkang-Semarang, Mangkang Kulon, Kota Semarang.
Kepala Terminal Tipe A Mangkang, Reno Adi Pribadi ST, MT, kepada media suarakpk.com menuturkan, bahwa dirinya selalu mengimbau, semua agen maupun PO bus untuk mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan dari pengelola Terminal Tipe A Mangkang, yang mewajibkan semua armada masuk ke dalam terminal dan tidak lagi menaikan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat, maupun di terminal bayangan.
“Tujuannya baik, agar tidak mengganggu penguna jalan lain, dan agar penumpang lebih terarah, serta, bus bisa parkir di tempat yang semestinya," tutur Reno, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (29/10/2021)
Dijelaskan Reno, bahwa dirinya bersama stafnya telah melakukan dengan kerja nyata dengan terus sosialisasi secara masif kepada Agen maupun pengelolaan atau pemilik perusahaan bus, agar armadanya masuk ke terminal, sudah membuahkan hasil dan hasilnya sekarang sudah mulai tertib dan tertata dengan baik.
“Armada Bus tidak ada lagi parkir atau ngetem di sembarang tempat, maupun di terminal bayangan di sekitar terminal. Begitu juga untuk para penumpang bisa juga menikmati area restoran, cafe, rumah makan, bahkan ruang ibadah yang disediakan di terminal tersebut dengan nyaman dan bersih," jelasnya.
Reno mengaku, dirinya sebagai Kepala terminal akan terus berusaha keras lagi, agar terminal mangkang menjadi terminal modern kebanggaan masyarakat Jawa Tengah. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi.
“Sehingga menjadikan terminal mangkang jauh lebih baik lagi," pungkasnya. (pungki/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar