SERUYAN, suarakpk.com - Personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kali ini sasaran mereka adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker melintas Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu 7 November 2021 pukul 13.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, Operasi Yustisi tersebut adalah untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
"Kita harus tetap waspada terhadap sebaran Covid-19, karena virus tersebut masih ada. Kita harus menjalani 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ditambahkan pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura tersebut, kegiatan tersebut adalah untuk menumbuhkan budaya dision dalam penerapan Prokes.
"Kita berharap masyarakat sadar dalam menjalankan Prokes. Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat, agar herd immunity atau kekebalan tubuh segera terbentuk," tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar