Batu Bara, suarakpk.com - Saril alias Aril Tato (41) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (fhoto) tak berkutik saat diringkus Kepolisian Republik Indonesia dari Tim Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Terkait penangkapan Aril Tato inipun dibenarkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan pada Senin (22/11/2021) yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Rabu Senin (17/11/2021) sekira pukul 11.30 WIb
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba, pelaku diamankan petugas di salah satu Warnet di Jalan Solo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
"Kita menerima informasi masyarakat yang sudah resah, karena pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di lingkungannya", jelas AKP Sastrawan.
Berdasarkan informasi tersebut, lalu petugas langsung bergegas melacak keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankan Aril Tato, sebut Kasat Narkoba menjelaskan kepada sejumlah awak media.
"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 4 bungkus plastik klip, transparan berisi serbuk putih diduga sabu, seberat 2,54 gram, dan 1, 94 gram diantaranya diduga gula batu. Pelaku sudah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya", ujar AKP. Sastrawan Tarigan.
"Seluruh barang bukti sekarang sudah dikirim ke laboratorium untuk memastikan apakah serbuk putih tersebut barang haram apa bukan", tutupnya.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar