FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Operasi Yustisi untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres
Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Hal
tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka penyebaran
Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Tajudin Kusuma, Kecamatan
Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 1 November 2021
pukul 09.00 WIB.
Dimana,
Bripka Suwoto dan Bripka R Sibarani sewaktu melaksanakan patroli kamtibmas
untuk memastikan situasi aman dan kondusif, mereka juga mengimbau masyarakat
untuk disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M (menggunakan
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Operasi
Yustisi ini tujuannya adalah untuk mengimbau masyarakat agar taat prokes,
karena sebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah masih ada meski mulai mereda,”
ungkap mantan Kapolsel Gunung Timang tersebut.
Ia
menambahkan, pelaku pelanggar Prokes disanksi teguran dan mereka juga sudah
berjanji tidak mengulangi lagi serta siap membantu pencegahan Covid-19 di
Kecamatan Seruyan Tengah.
“Kita
juga meminta masyarakat yang belum mengikuti program vaksinasi segara
mendaftarkan diri, jika sudah tetap menjalankan Prokes karena vaksin bukan
jaminan tidak terkena virus corona. Vaksin adalah untuk membentuk herd immunity
atau kekebalan tubuh,” tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar