Halmahera, suarakpk.com. - DPRD Halmahera Utara terus menyeriusi melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang telah direkomendasikan ke Kementerian. Hal tersebut sebagai upaya perhatian DPRD dalam menyikapi minimnya perusaahan yang telah memegang IUP namun tak kunjung menyelesaikan kewajibannya ke daerah.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong menyebutkan bahwa DPRD telah mengambil sikap dan menyeriusi melihat persoalan ini. Dimana pada beberapa waktu yang lalu, DPRD bersama Pemda Halut telah menyampaikan rekomendasi ke Kementerian Investasi untuk menindaklanjuti perusahaan yang nakal yang mengabaikan menyetor kewajibannya ke daerah. "Iya, untuk saat ini kami terus melakukan komunikasi baik daerah dan pusat untuk mempertegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan tanggungjawab padahal telah mengantongi IUP," jelasnya kepada sejumlah wartawan Jumat (05/11/2021).
Janlis juga menambahkan, bahwa pihaknya hingga saat ini terus melakukan koordinasi baik Pemda, Pemprov dan Pusat untuk segera mengambil keputusan guna memberikan penegasan terhadap pemegang IUP.
Bahkan penegasan itu juga telah dilakukan dengan mempersiapkan proses lelang terhadap 10 perusahaan yang dinilai perlu diberikan sanksi tegas dikarenakan merugikan daerah. "Untuk saat ini tengah dipersiapkan untuk proses lelang. Dipastikan perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya akan diberikan sanksi tegas," tutupnya. (002 / red ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar