SERUYAN, suarakpk.com - Meski belakangan ini di wilayah hukumnya sering terjadi hujan, jajaran Polsek Seruyan Tengah terus menggiatkan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Seperti dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik Brigpol Agus S di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Selasa 2 November 2021 pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihak terus melakukan mitigasi dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
"Memang belakangan ini masih terjadi hujan, namun sebagai upaya antisipasi kita terus mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dalam membuka ladang," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ditambahkan Iptu Rahail, upaya itu dilakukan agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Dampak dari Karhutla sangat besar, tidak hanya pada kesehatan saja tetapi juga pada ekonomi. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," pintanya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar