SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan monitoring lokasi yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Minggu 13 November 2021 pagi.
Sambang warga secara door to door yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S di Jalan Poros Rantau Pulut Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
"Meski sekarang memasuki musim penghujan kita tetap rutin menyampaikan imbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng," ucap Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi.
Mantan Kapolsek Gunung Timang ini berharap, masyarakat bisa sadar akan bahaya dari Karhutla itu sendiri yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar