FOTO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah saat memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Polres.
GUNUNG MAS, suarakpk.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Ini merupakan penegakan hukum sebagai rangkaian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika, yang diamanatkan dan tercantum dalam pasal 75 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti narkoba jenis sabu yang kami musnahkan dengan berat kotor 28,13 gram dan berat bersih 22,84 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., yang didampingi Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, di Halaman Mapolres setempat, Selasa (9/11/2021) Siang.
Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka, yakni Hariadie Alias Tipi alias Bapak Mitra bin Tusi dengan berat kotor 22,38 gram, dan tersangka Dagong alias Bapak Erni bin Imal dengan berat kotor 5,75 gram.
”Dari dua tersangka itu, salah satu diantaranya sudah meninggal dunia pada Bulan Maret tahun 2021 lalu, dan satu tersangka langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu,” tuturnya.
Dia menuturkan, barang bukti dari dua tersangka dengan berat kotor 28,13 gram itu, disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapatkan berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.
”Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan dari kedua tersangka itu, telah menolong 126 warga Kabupaten Gumas terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Dia menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gumas bisa diatasi bersama.
”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota, untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gumas,” katanya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, ini wujud dukungan dari Polres Gunung Mas dan Forkopimda Kabupaten Gunung Mas dan semua pihak untuk kita bersama-sama memerangi memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini.
“Saya berharap Kabupaten Gunung Mas memiliki generasi-generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, ini juga bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yaitu Smart Human Resources pengembangan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Gunung Mas Anthony, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ega Shaktiana, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Eveline. (*/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar