SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan tersebut menyasar Kantor UPTD Puskesmas Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu 7 November 2021 pukul 08.00 WIB.
Sambil patroli dialogis, mereka berdua menggunakan spanduk mensosialisasikan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.
"Sesuai dengan Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, kita mengaja semua lapisan masyarakat untuk cegah dan setop Pungli," ungkap Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Rahail SH.
Ia menambahkan, agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui.
"Kita berharap masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif," tuturnya. (*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar