Polsek Serteng Tahap II Kasus Pencurian Sawit - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Oktober 2021

Polsek Serteng Tahap II Kasus Pencurian Sawit

PELIMPAHAN : Penyidik Unit Reskrim Polsek Seruyan Tengah menyerahkan kasus pencurian kepada JPU Kejari Seruyan secara virtual.

 

SERUYAN.suarakpk.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Seruyan Tengah (Serteng) melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Jumat 8 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

 

Tersangka tindak pidana pencurian berinisial WN dan GT dengan barang bukti hasil curian berupa satu unit mobil Pikap Daihatsu Granmex, satu tojok sawit dan uang tunai hasil penjualan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seruyan secara virtual.


 

“Kami sudah lakukan proses penyelidikan dengan berkas perkara nomor : BP/06/VIII/Reskrim, tanggal 11 Agustus 2021 tahap II kepada kepada Kejeksaan atau JPU Seruyan,” ucap Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH, Jumat 8 Oktober 2021.

 

Iptu Rahail menjelaskan, tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang Sat Tahti Polres  Seruyan di Kuala Pembuang.

 

“Selanjutnya tersangka dititipkan kembali di Rutan Polres Seruyan oleh JPU Kejaksaan Negeri Seruyan yaitu sebelum masuk pada Pengadilan,” sebutnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)