FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah bersama TNI menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
SERUYAN, suarakpk.com – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
penanganan Covid -19 terus dilakukan jajaran Polsek Seruyan Tengah, meski di
wilayahnya masuk dalam zona hijau.
Pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB, empat personel
terdiri dari Aipda Dede Fahrudin, Bripka Candro DP Damanik, Bripka R Sibarani
dan Briptu Rizqi Juliandani bersama anggota Koramil melakukan Operasi Yustisi
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam operasi tersebut ditemukan empat orang yang melintas
melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sehingga diberikan sanksi teguran.
“Selain mengajak masyarakat untuk menerapkan 3M (memakai
masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) juga menumbuhkan budaya
disiplin untuk terhindar dari Covid-19,” ungkap Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu
GS Rahail SH kepada awak media ini.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut ditemukan empat orang
pelanggar tidak menggunakan masker, sehingga mereka langsung diberikan sanksi
oleh petugas berupa teguran.
“Selain memberikan sanksi teguran, kita juga
membagikan masker kepada mereka dan masyarakat lainnya. Walau pun wilayah kita
ini masuk zona hijau, tetapi kita tetap terus memberikan imbauan kepada
masyarakat selalu disiplin prokes karena Covid-19 masih ada,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar