Meski Kembalikan Uang Kerugiaan Negara, Tapi Tetap Diproses Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2021

Meski Kembalikan Uang Kerugiaan Negara, Tapi Tetap Diproses Hukum

MUNA,suarakpk.com -  Kasus dugaan indikasi korupsi makan minum reses anggaran tahun 2017-2018-2019 di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  Muna Barat,  kini terus digenjot oleh pihak penyidik.


Bukan hanya soal sudah dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Raha sebagai borok yang harus bertanggung jawab atas uang negara yang mereka korupsi, namun juga banyak hal.


Demikian pula jangan berharap setelah didapati telah mengambil uang negara lantas mengembalikan dianggap selesai masalah? Itu juga yang membuat kegigihan pihak Kejaksaan untuk terus memproses kasus ini.


Sebagaimana dikatakan Kejari Muna Agustinus Baka Tangdililing mengatakan bahwa meski tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara, tapi proses hukum tetap diproses 


 "Yang pasti bahwa kasus korupsi dibawa Rp 500 juta, itu kewenangan Kejaksaan Negeri. Soal penetapan hukumannya, itu pasti ada pertimbangan setelah sudah memgembalikan uang kerugian negara.

 Jadi kasus ini terus kita dalami. Tenang saja. Tunggu saja babak baru,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)