Jaga Wilayah Dari Karhutla, Polsek Serteng Gencar Sampaikan Maklumat Kapolda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2021

Jaga Wilayah Dari Karhutla, Polsek Serteng Gencar Sampaikan Maklumat Kapolda

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah kembali menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tertang Karhutla.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan di Kecamatan Seruyan Tengah masih terjadi hujan sedang.

 

Meski begitu, jajaran Polsek setempat, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus menggiatkan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi.

 

Menurut Iptu Rahail, larangan membakar hutan dan lahan terus digalakkan, yaitu sebagai langkah mencegah terjadinya Karhutla yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan pengaruhi kesehatan serta berdampak besar terhadap perekonomian akibat kabut asap.

 

"Tadi pagi anggota kita kembali menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, larangan membakar hutan dan lahan kepada warga yang tinggal di Jalan Poros Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan," ungkap mantan Kasat Narkoba di Polres Mura, Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 09.35 WIB.

 

Ia menambahkan, imbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.

 

Selalin itu, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.

 

"Karena bagi pelaku pembakar hutan dan lahan adalah tindakan kejahatan yang bisa di penjara. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutur Polsek Serteng tersebut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)