FOTO : Jajaran Polsek Seruyan Tengah secara rutin melakukan sosialisasi terkait larangan melakukan penebangan secara illegal.
SERUYAN, suarakpk.com – Menciptakan Kamtibmas aman dan
damai di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda
Kalteng rutin melaksanakan patroli dan sambang warga.
Selain itu, Brigpol Agus S dan Briptu M Ilmi S juga melakukan
door to door kepada masyarakat untuk menyampaikan agar tidak melakukan
penebangan hutan dan lahan secara illegal.
“Tindak illegal adalah melawan hukum, apapun itu kasusnya
termasuk illegal loging sendiri. Makanya kita secara rutin menyampaikan imbauan
kepada masyarakat agar selalu taat terhadap hukum,” kata Kapolsek Seruyan
Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, Kamis
21 Oktober 2021.
Ditambahkan mantan Kapolsek Gunung Timang ini, selain
memberikan imbauan tidak melakukan illegal loging, juga mengajak masyarakat
untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan agar mahkluk hidup yang ada didalamnya
bisa hidup dengan bebas.
“Apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai
kegaiatan illegal Logging agar segera melapor ke kantor polisi
terdekat/bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar