FOTO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Melantik secara langsung Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa terpilih Dadar ML Timbang periode (2021-2027) di Aula Kantor Kecamatan Miri Manasa.
GUNUNG
MAS, suarakpk.com - Berlangsung di
aula kantor Kecamatan Miri Manasa, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang
juga selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas
melantik Damang Kepala Adat wilayah Kecamatan Miri Manasa, Jumat (22/10/2021).
Ia menuturkan bahwa pelantikan damang kepala
adat wilayah kedamangan Miri Manasa ini merupakan langkah awal dan pijakan yang
kokoh bagi damang terpilih dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya sampai
kurun waktu 6 tahun mendatang.
Menurut
Bupati, lembaga kedamangan adalah lembaga yang diharapkan selalu bersinergi
dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan ketentraman dan
ketertiban berbasis kearifan lokal dalam mewujudkan jati diri, harkat dan
martabat masyarakat dayak melalui semboyan belum bahadat, bijak dalam mengambil
keputusan-keputusan yang berhubungan dengan hukum adat istiadat yang berlaku,
sehingga tercipta kedamaian dan ketentraman di lingkungan masyarakat, keluarga,
pemerintah, bangsa dan negera pada umumnya.
“Saya berharap melalui pelantikan ini dapat
menghasilkan sebuah hasil yang baik, dalam upaya membangun kehidupan masyarakat
adat dayak, memperjuangkan hak-hak hukum adat di wilayah Kecamatan Miri
Manasa,” ujarnya.
Untuk
mewujudkan hal itu maka sangat diperlukan adanya kebersamaan, kerjasama dan
koordinasi yang baik antara damang kepala adat, mantir adat maupun dengan
instansi terkait secara khusus dengan pemerintah daerah.
“Mari
bersama untuk merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan
amanah dengan sebaik-baiknya, tunjukan kredibilitas dan tanggung jawab, dengan
membangun kesadaran dalam satu semangat untuk membawa Kabupaten Gunung Mas yang
sejahtera dan bermartabat,” tandasnya. (*/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar