GROBOGAN, suarakpk.com - Ada hal yang menarik dan berbeda di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dalam hal urusan pembayaran pajak kendaraan.
Selaras dalam upaya pemerintah agar masyarakat sadar pajak serta usaha untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak diperlukan solusi yang baik dan tepat guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak.
Keadaan perekonomian yang tidak menentu sebagai dampak langsung dari pengaruh Pandemi Covid-19, berimbas pada kemampuan dan sumber daya masyarakat.
Hal ini disikapi dengan langkah yang patut diacungi jempol, dimana Pemerintah Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan memberi solusi kemudahan dalam sistem pembayaran pajak kendaraan dengan cara mengangsur.
Desa ini melalui Bumdes mengalokasikan dana dari anggaran pengelolaannya memberikan dana talangan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB ) bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelola menawarkan kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Balai Desa setempat, yang kebetulan menyediakan tempat khusus untuk stand pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun lebih.
Saat Media SUARAKPK memantau kegiatan tersebut, Senin ( 18/10/21 ) beberapa waktu lalu Kepala Desa Bandungharjo Suwadi ST diruang kerjanya mengutarakan, pelayanan ini semata mata untuk kepentingan masyarakat dan bukan karena motivasi lain.
" Dengan kerjasama ini diharapkan masyarakat bisa terlayani lebih mudah dalam urusan pembayaran pajak sekaligus bisa mengembangkan usaha Bumdes yang akhirnya juga untuk kemakmuran bersama, " katanya. Semula ide itu datang dari Pengelola Bumdes, dan saya rasa sangat membantu masyarakat,akhirnya ide itu kita jalankan," lanjutnya.
Metode pembayaran yang ditawarkan Bumdes ini sangat membantu,disamping lebih dekat dalam pelayanan, proses pembayarannya bisa diangsur. Program ini sudah berjalan dengan baik dan lancar mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Terpisah, Direktur Bumdes Cindelaras Desa Bandungharjo Yanto Suryadi didampingi Staf Unit Pelayanan PKB, Sri Setyaningsih, saat ditemui di Kantor Bumdes Cindelaras, mengaku usaha ini sudah berlangsung sejak Tahun 2019. Kegiatan ini sangat diminati masyarakat dengan adanya program dana talangan yang ditawarkan Bumdes.
Sebagai contoh misalnya total biaya pembayaran pajak sebesar Rp. 500. 000, wajib pajak baru membayar Rp. 200.000 , maka sisa kekurangannya ditalangi BUMDes.
Dana talangan itu, lanjut dia bisa dicicil dalam kurun waktu 3 bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan hanya 3 persen saja.
Lebih lanjut dikatakan Yanto Suryadi, bahwa pihaknya mengaku sudah ada kerjasama dengan Kantor Samsat Grobogan yang sudah berjalan dengan baik," Kita sudahi ada MoU, sehingga pelayanan disini sangat mudah dan tidak ribet, jadi masyarakat terima jadi saja," tuturnya.
Ketika ditanya tentang kendala yang dihadapi, Yanto menjawab sejauh ini lancar-lancar saja.
" Tidak ada masalah, malah kami sudah terbiasa jemput bola bagi wajib pajak dan mereka merespon positif, " lanjutnya.
Masyarakat sangat antusias dengan program ini, karena selain didekatkan dalam pembayaran pajak, mereka juga terbantu karena masyarakat pada umumnya berprofesi sebagai petani dengan penghasilan yang tidak menentu. " Jadi dengan mendapatkan pinjaman atau dana talangan dari BUMDes ini mereka sangat terbantu. Terlebih bagi yang sedang mengalami kesulitan keuangan, mereka tidak terlalu cemas dalam kewajiban membayar pajak, " pungkasnya. ( Hari /red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar