MUNA,suarakpk.com - Sejak terbentuknya BNNK Muna di Sulawesi Tenggara tahun 2015 lalu, terhitung sudah puluhan korban penyalahgunaan Narkotika direhabilitasi di BNNK Muna.
Hanya saja, tempat rehabilitasi tersebut tidak ikut dengan rawat inapnya. Sehingga jikalau ada pasien yang ketergantungannya sangat tinggi harus dirawat inap, maka harus di antar ke Makasar.
Kepala BNNK Muna, La Hasariy mengatakan kalau hari ini satu pasien rujukan untuk rawat inap korban penyalahgunaan Narkotika mentafetamin alias sabu sabu diberangkatkan.
"Kita rujuk di Badoka Makassar. Pagi ini berangkat dikawal dua orang dari BNNK," ungkap Kepala BNNK Muna.
Mengapa harus dirujuk di Badoka Makasaar? Kata Kepala BNNK Muna, sehubungan dengan belum adanya tempat rujukan di Sultra.
Sehingga apabila ada pasien yang harus dirujuk untuk rawat inap, maka pilihannya hanya dua. Yakni di Badoka Makassar atau di Lido Bogor.
Di Sultra itu belum lengkap sarana dan prasarana untuk rawat inap. Sehingga harus diantar ke Makasar atau ke Bogor. "Ini salah satu bukti keseriusan BNNK Muna dalam penanganan pasien korban penyalahgunaan Narkotika,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar