SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar-gencarnya menyapakai program sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kali ini, Minggu 17 Oktober 2021 anggota Polsek Serteng Bripka Suwoto dan Bripka Rachman Sibarani menyampaikan program Pemerintah dan Mabes Polri tersebut kepada pegawai Bank Kalteng Capem Rantau Pulut di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Mereka memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya tindakan tersebut.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, tujuan kegiatan rutin tersebut adalah untuk menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.
"Kita juga berpesan apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah. Namun masyarakat juga diminta tetap patuh kepada Prokes Covid-19 karena virus tersebut masih ada," pintanya menutup percakapan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar