BLORA, suarakpk.com - Pelaksanaan pengisian sekretaris Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, diadakan hari Rabu (01/09/2021) di mulai pukul 09.00 wib sampai selesai , dilaksanakan di ruang balai Desa Mojorembun,
Dihadiri kasi pmd Blora Dwi Edi setiawan, sekertaris dinas pmd Yayuk windrati, kasi pemerintahan kec Kradenan Joko Susilo kepala desa Moh Syaifudin Zuhri, panitia selesksi, ketua BPD dan peserta sekdes, pendamping desa.
Ujian seleksi sekdes diikuti oleh 2 orang peserta terutama dari kalangan perangkat desa, Farida nur hayati (44) kasi pemerintahan dan Suparno ( 47) Kadus Sendang Tliko.
Proses seleksi internal meliputi persyaratan atministrasi dan ujian tertulis.
Sambutan kades Mojorembun Mochamad Syaifudin Zuhri menyampaikan bahwa seleksi sekdes secara internal merupakan tujuan dan harapan yang bisa memunculkan calon sekdes yang mempunyai kapasitas ,kredibilitas personal,sekdes kedepan,yang terpilih nanti bisa segera bekerja secara tim setelah di angkat dan disebagai sekdes terpilih nanti.
Sambutan Kasi pemdes Joko Susilo meminta maaf kepada tamu undangan camat suharso gak bisa hadir karena ada giat ke Blora.
Joko Susilo menjelaskan,
"Soal ujian tertulis yang membuat dinas PMD Kabupaten Blora, sebanyak 100 soal dengan waktu 2 jam.
Dasar pelaksanaan seleksi internal sekdes desa Mojorembun dilaksanakan dengan dasar(A),surat ijin bupati Blora nomor. 141.3/2607/2021 tentang mutasi perangkat desa Mojorembun Kec. Kradenan, Kab. Blora.
(B) peraturan daerah kab Blora no 6 tahun 2016 tentang perangakat desa sebagai mana telah mana telah dirubah beberapa kali dengan peraturan dengan peraturan daerah Blora no 22 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kab Blora no 6 tahun 2016 tentang perangkat desa.
(C) peraturan bupati Blora no 37 tahun 2017tentang pelaksanaan peraturan daerah kab Blora no 6 tahun 2016 tentang perangkat desa.sebagai mana telah dirubah denga peraturan bupati Blora no 37 tahun 2017 tentang ketentuan peraturan bupati Blora no 36 tahun 2019. tentang perubahan atas peraturan bupati Blora no 37 tahun 2917.tentqng ketentuan pelaksanaan peraturan daerah kab Blora no 6 tahun 2016 tentang perangkat desa.
(D) surat rekomendasi dari camat Kradenan no 141.3/190/2021 tgl 2 Juli 2021 perihal permohonan izin seleksi internal sekdes Mojorembun.
(D) surat kepala desa Mojorembun kecamatan Kradenan no 141.3/26/2021 tanggal 20 Juli 2021 perihal permohonan izin mutasi perangkat desa Mojorembun.
Harapan kades Mojorembun Mochamad Syaifudin Zuhri kepada sekdes terpilih untuk segera mempersiapkan diri dalam bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dan bisa bekerja sama dalam pemdes dan semua prangkat desa yang ada setelah dilantik nanti. karena peran sekdes sangat penting sebagai administrasi desa dan harus menguasai IPTEK di jaman sekarang,
Moh Syaifudin Zuhri menambahkan bahwa sekdes nantinya harus bisa menata administrasi desa secara baik dengan bekerja. Sama dengan prangkat desa lainnya ,harapnya
Harapan kasi pemerentahan Joko susilo, S.Sos., M,Si., dengan seleksi internal ini diharapkan muncul 1kandidat yang lolos dan mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap pekerjaan dan loyalitas kepada pimpinan dalam hal pekerjaan di atministrasi desa.dan bisa la bekerja sama dengan perangkat desa yang ada jelas Joko susilo.
Jam 11.45 wib soal ujian di seleksi bersama secara silang oleh panitia dengan pengawasan dari kasi pemerintahan Kradenan dan sekdinas PMD dan Kabid pemerintahan desa pmd Blora, dengan hasil nilai skor tertinggi 89 atas nama Farida Nurhayati dan skor 43 atas nama suparno.
"Pengumuman pemenang juga diumumkan hari itu juga oleh ketua panitia seleksi internal sekdes yang juga kades Mojorembun disaksikan tamu undangan yang hadir, sedangkan pelaksanaan pelantikan sekdes terpilih direncanakan hari Sabtu (04/09/2021)", jelas Moch Syaifudin Zuhri.
Saat di wawancarai Sekdes terpilih nur diyanti dirinya siap melaksanakan tugas baru sebagai sekdes Mojorembun, dan akan bekarja lebih baik lagi serta akan selalu bekerja sama denga kepala desa dan perangkat yang ada dan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Mojorembun kedepannya dengan lebih baik lagi, jelas Nurhayati.
(Dwi red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar