Polres Batu Bara Kembali Menggelar Ops Yustisi Gabungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 September 2021

Polres Batu Bara Kembali Menggelar Ops Yustisi Gabungan

Ketgam : Petugas berikan sangsi fisik kepada pengguna jalan yang melanggar prokes Minggu 19/09/2021.

Batu Bara, suarakpk.com - Polres Batu Bara kembali menggelar ops Yustisi gabungan di depan Mako Polsek Lima Puluh, Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan - Kisaran, Minggu 19/09/2021.


Hal ini dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Penegakan disiplin protokol kesahatan (prokes).


Dalam operasi petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kenderaan bermotor (ranmor) termasuk bus dan pengemudi dan ditemukan 23 pelanggaran, 17 orang diberikan sanksi lisan dan 6 dikenakan sanksi fisik.


Ops Yustisi yang dilaksanakan secara stasioner ini dipimpin Wakil koordinator OPS Yustisi AKP Zulham SH MH didampingi Kanit Gakkum lantas Ipda Wahidin SH.


Operasi dengan sasaran pelanggar prokes ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021


Selain itu Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara no sprint 1009 /IX / HUK.6.5./2021 tgl 17 September 2021


Selain itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap bus dan kenderaan lainnya serta membagikan masker sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)