Pesta Miras Membawa Petaka, Usus Terburai Usai Ditombak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 September 2021

Pesta Miras Membawa Petaka, Usus Terburai Usai Ditombak

FOTO IST : Korban penganiayaan berat ketika mendapat perawatan medis di RS RS Mas Amsyar Kasongan.

 

KATINGAN, suarakpk.com – Pesta miras berujung petaka. Seorang pria bernama Yudhy Sunadhy (35) warga Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan menjadi korban penganiayaan berat (Anirat) pada Kamis 23 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Akibat tusukan senjata tajam jenis tombak tersebut, korban Yudhy terkapar bersimbah darah dengan usus keluar atas perbuatan pelaku Hairil (40).

 

Informasi kepolisian, awalnya korban bersama dua orang temannya sedang minum-minuman keras jenis arak di Gudang Rotan Km 1 arah Kasongan-Sampit, Kecamatan Katingan Tengah.

 

Berselang beberapa waktu menikmati minuman keras tradisonal tersebut, korban dalam kondisi mabuk terlibat keributan dengan adik pelaku atas nama Alang namun sempat dilerai oleh rekanya yang ada di lokasi.

 

Usai dilerai, adik pelaku pun langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun kondisi yang semua mulai adem ayem tiba-tiba kembali gaduh setelah datang pelaku dengan membawa sebilah tombak dan angsung menyerang korban.

 

“Korban pun langsung terkapar seketika akibat tusukan tobok yang digunakan pelaku. Dia (korban) mengalami luka dibagian perut dengan kondisi usus terburai dan tangan sebelah kiri dengan luka menganga akibat senjata tajam tersebut,” ucap Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (24/09/2021).

 

Setelah kejadian, kata Kapolres Katingan, pelaku langsung melarikan diri dan korban pun langsung dibawa ke oleh warga ke RS Mas Amsyar Kasongan untuk mendapat perawatan medis.

 

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, dia (tersangka) dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Sedangkan barang bukti yang kita amankan berupa satu bilah tombak, satu bilah senjata tajam jenis parang, satu lembar baju kaos, satu lembar celana pendek dan tiga botol bekas air mineral berisikan minuman keras jenis arak,” tuturnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)