FOTO IST : Korban penganiayaan berat ketika mendapat perawatan medis di RS RS Mas Amsyar Kasongan.
KATINGAN, suarakpk.com – Pesta miras berujung petaka.
Seorang pria bernama Yudhy Sunadhy (35) warga Kasongan Lama, Kecamatan Katingan
Hilir, Kabupaten Katingan menjadi korban penganiayaan berat (Anirat) pada Kamis
23 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat tusukan senjata tajam jenis tombak tersebut, korban Yudhy
terkapar bersimbah darah dengan usus keluar atas perbuatan pelaku Hairil (40).
Informasi kepolisian, awalnya korban bersama dua orang
temannya sedang minum-minuman keras jenis arak di Gudang Rotan Km 1 arah
Kasongan-Sampit, Kecamatan Katingan Tengah.
Berselang beberapa waktu menikmati minuman keras tradisonal
tersebut, korban dalam kondisi mabuk terlibat keributan dengan adik pelaku atas
nama Alang namun sempat dilerai oleh rekanya yang ada di lokasi.
Usai dilerai, adik pelaku pun langsung pergi meninggalkan
tempat kejadian perkara (TKP). Namun kondisi yang semua mulai adem ayem
tiba-tiba kembali gaduh setelah datang pelaku dengan membawa sebilah tombak dan
angsung menyerang korban.
“Korban pun langsung terkapar seketika akibat tusukan tobok
yang digunakan pelaku. Dia (korban) mengalami luka dibagian perut dengan
kondisi usus terburai dan tangan sebelah kiri dengan luka menganga akibat
senjata tajam tersebut,” ucap Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti
Wibowo saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (24/09/2021).
Setelah kejadian, kata Kapolres Katingan, pelaku langsung
melarikan diri dan korban pun langsung dibawa ke oleh warga ke RS Mas Amsyar
Kasongan untuk mendapat perawatan medis.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, dia
(tersangka) dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Sedangkan barang bukti yang
kita amankan berupa satu bilah tombak, satu bilah senjata tajam jenis parang,
satu lembar baju kaos, satu lembar celana pendek dan tiga botol bekas air
mineral berisikan minuman keras jenis arak,” tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar