Batu Bara, suarakpk.com - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Batu Bara terus menerapkan prokes dengan melakukan Ops Yustisi secara stasioner di jalur transportasi dan objek wisata di Pekan Rabu, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin 27/09/2021.
Tidak hanya ditempat yang disebutkan, Ops Yustisi gabungan Polres Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku dan Satpol PP ini juga menyeser pasar tradisional. (fhoto)
Ops ini dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat didampingi KBO Sat Lantas Iptu JA Manurung dan Kanit Laka Sat Lantas Ipda Wahidin SH dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes.
Dalam operasi, 20 orang pelanggar prokes diberikan tindakan, 15 orang teguran lisan dan 5 orang yang dikenakan sanksi fisik.
Selain itu, tim gabungan juga menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes serta membagikan masker kepada masyarakat.
(Amy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar