PURWOREJO, suarakpk.com – Masyarakat di Kelurahan Baledono, Kabupaten Purworejo mengeluhkan kurang terencananya revitalisasi aliran sungai kedung putri, pasalnya pembangunannya yang menghilangkan jalan infeksi atau jalan pinggir sungai, juga mengancam para petani gagal panen.
Seperti yang terlihat di sepanjang bangunan pecinan, hampir tidak ada jalan, karena bangungan mepet dengan sungai, bahkan kotoran pun dibuang ke sungai, walaupun masih direvitalisasi karena mereka tidak mempunyai MCK, sehingga memunculkan banyak nyamuk dan bau yang mengganggu masyarakat di sekitar sungai kedung putri.
Salah satu Tokoh Masyarakat Purworejo yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di rumahnya menuturkan, bahwa menurut cerita mbah-mbah dahulu jelas ada jalan infeksi kanan kiri disepanjang aliran sungai kedung putri.
"Karena setiap tanah irigasi itu pasti ada jalan infeksi, jadi untuk sertifikat tidak mungkin luasnya mepet sungai, secara umum itu tetap bangunan baru, dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya. Senin (20/09/2021).
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di pecinan, dekat aliran sungai kedung putri, Kevin, saat ditemui enggan memberikan komentar, dengan singkat dirinya menandaskan, bahwa pembuang kotoran tidak diijinkan di aliran sungai.
“Sebenarnya untuk pembuangan kotoran ke aliran sungai tidak boleh mas, saya tidak apa-apa mas," katanya.
Terpisah, salah satu pemilik toko emas di pinggir aliran sungai kedung putri, Cik Wa, mengakui jika membuang limbah dapur dan bab ke aliran sungai kedung putri. Menurutnya kebiasaaan seperti itu sudah dilakukan dari semenjak zaman belanda.
"Jadi memang mulai zaman belanda dulu, kita memang membuang kotoran ke aliran sungai kedung putri, tapi sekarang sudah mulai bikin MCK di dalam rumah mas," ucapnya.
Disinggung mengenai limbah mercury cik wa mengaku, jika selama ini, keluarganya mencuci emas di kota solo.
"Kalau mencuci emas, kita disolo di tempat kakak saya, tapi gak tau kalau toko yang lain. Tapi kalau MCK kita buangnya di aliran sungai," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Purworejo, Gunarto, menegaskan, bahwa semestinya tetap ada jalan infeksi di sepanjang aliran sungai tersebut.
"Kalau yang terjadi di saluran kedung putri, kita tidak tahu, atau memang yang sebelah itu memang digunakan warga," tegasnya.
Gunarto menjelaskan, terkait sepanjang aliran sungai kedung putri tersebut merupakan kewenangan pihak pusat BBWSO.
"Jadi terkait bangunan di sekitar aliran sungai kedung putri, itu merupakan kewenangan teman- teman BBWSO. Karena itu, irigasi yang luasnya di atas 3.000 untuk pengendalian kita tidak punya,” jelasnya.
Lebih lanjut Gunarto mengungkapkan, bahwa seharusnya aliran sungai kedung putri di belakang pasar baledono itu ada jalannya di kanan kiri sungai.
“Hal ini untuk memudahkan petugas mengecek aliran sungai," ungkapnya.
Gunarto berharap, pada saatnya nanti BBWSO menertibkan bangunan di sepanjang aliran sungai kedung putri, seperti yang pernah dilakukan penertiban di sebelah pasar kutoarjo.
"Harapnya segera ditertibkan, tapi dari kami tidak bisa menentukan kapan waktu pelaksanaanya, karena itu merupakan kewengan dari pihak pusat BBWSO," terangnya.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan, suarakpkcom, belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Satpol PP terkait dengan penertiban lokasi di sepanjang aliran sungai kedung putri, sehingga dapat memberikan kenyamanan warga masyarakat sekitar.
Dengan munculnya berbagai dampak atas revitalisasi aliran sungai tersebut, masyarakat berharap, Bupati Purworejo melalui dinas terkait untuk dapat mengambil langkah kongkret, sehingga tidak merugikan para petani dan masyarakat pada umumnya. (Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar