Gate Lelang Arisan : Mantan PK "Sembir" Berhasil Tipu Ratusan Miliar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 September 2021

Gate Lelang Arisan : Mantan PK "Sembir" Berhasil Tipu Ratusan Miliar

SALATIGA, suarakpk.com – Kasus Gate Lelang Arisan Online yang terjadi di Kota Salatiga terus bergulir dan dikabarkan telah memakan puluhan korban. Namun hingga saat ini, pelaku belum ditangkap dan belum diketahui keberadaannya, sehingga menimbulkan keresahan bagi para member tak kurang juga dirasakan para reseller yang menjadi sasaran para member lainya,

Mohammad Sofyan, SH dalam siaran persnya Senin (6/09/21), mengatakan, bahwa pelaku dikenal publik Salatiga, dahulu diduga sebagai seorang Pemandu Karaoke (PK) atau LC di Komplek Sarirejo "Sembir" dan terakhir di duga di Cafe Monalisa Salatiga.

“Sejak bulan Mei 2021, terduga pelaku, aktif di Sosmed dengan segala kemewahanya dan untuk menjawab berbagai pertanyaan, maka pelaku menyampaikan selain memiliki usaha lelang Arisan online, pelaku juga memiliki usaha jual beli barang barang mewah, seperti perhiasan, tas ,sepatu, furnitur, produk kecantikan dan aipon mahal, hal-hal itu, nampaknya hanya akal akalan pelaku, guna memperdaya masyarakat luas, agar mau bergabung sebagai member dalam lelang Arisan online yang dikelolanya,” kata Ketua LPBHNU Kota Salatiga selaku kuasa hukum dari 7 reseler orang  diantaranya, Erni A Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul dan Azka

Sofyan menandaskan, bahwa pelaku belum ditangkap dan belum diketahui keberadaannya, sehingga dirinya sebagai kuasa hukum reselernya, melaporkan ke Polda Jawa Tengah, menurutnya, sebagai pihak yang berwenang, kepolisian dapat secepatnya menindak pelaku, sehingga dapat melegakan semua pihak.

“Korban Gate Lelang Arisan Online telah melaporkan dugaan tindak pidana Penipuan/Penggelapan secara berlanjut dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 378 Jo 64 KUHP Jo UU No. 8 Tahun 2010 Tentang TPPU di Kantor Direskrimum Polda Jawa Tengah dengan terlapor adalah pengelola Gate Lelang Arisan yang bernama Resa Agata PN dan pasanganya yaitu Benny L,” tandasnya.

Dijelaskan Sofyan, bahwa pengelola dan penanggung jawab lelang Arisan online, Resa Agata PN dan Benny L, sejak tanggal 16/08/2021 telah pergi melarikan diri, dengan membawa kabur uang milik para Pelapor dan milik para member lainya.

“Yang diperkirakan hingga ratusan milyard. Para pelapor selaku Reseller selama ini membawahi member sejumlah 214 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp.3 Milyard,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofyan mengukapkan, bahwa sejak Resa Agata PN dan Benny L pergi kabur dengan membawa uang, maka para Pelapor selama ini menjadi sasaran keputusasaan para member lainya, dengan cara intimidatif dan terror.

“Hal ini, dapat dipandang sebagai tindakan main hakim sendiri, maka member mengkambinghitamkan para pelapor sebagi sasaran, padahal para member memahami betul, jika uang mereka dibawa kabur oleh Resa Agata PN dan Benny L selaku pengelola, maka secara hukum tindakan brutal para member adalah bagian tidak terpisahkan dengan tindakan pengelola yang kabur tersebut, karenanya dalam hal ini, maka pihak Resa Agata PN dan Benny L lah yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sofyan menuturkan, bahwa para pelapor selaku Reseller, selama ini hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 100. 000.000,- dari gate lelang Arisan yang dilakukan pengelola.

“Selain daripada itu, para Pelapor juga bertindak selaku member yang juga mengalami banyak kerugian,” tuturnya.

Sofyan menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan pengelola, adalah dengan mengiklankan daftar list gate lelang Arisan, misalnya senilai Rp. 5 juta, maka cukup dibeli dengan Rp. 3,5 juta, dalam waktu 2 Minggu, maka akan dikembalikan sebesar Rp. 5 juta.

“Maka dalam waktu 2 Minggu tersebut, member akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.,5 juta, dan apabila jangka waktunya Panjang, selama 3 Minggu maka keuntungan member bisa mencapai Rp.2 juta, dengan demikian, semakin tinggi gate lelang, maka semakin tinggi keuntungan yang diperoleh member, demikian semakin panjang waktunya maka juga semakin besar keuntunganya demikian seterusnya,” jelasnya.

Diterangkan Sofyan, bahwa Resa Agata PN dan pasangannya melakukan modus usaha tersebut, diperkirakan sejak bulan Mei 2021 dan Para Pelapor bergabung menjadi member selanjutnya juga sebagai reseller sekitar bulan Juli 2021.

“Selama itu, semua cair, namun tiba tiba, setelah uang disetorkan untuk membeli gate pada pengelola pada tanggal 16/08/21, ternyata tidak cair, karena pengelola kabur dengan membawa uang para member tersebut,” terangnya.

Selama ini, lanjut Sofyan, bahwa Resa Agata PN dan pasangannya selalu aktif di sosmed, dengan memerkan berbagai kekayaan dan kemewahan, mulai dari perhiasan, pakaian, mobil, hingga gaya hidup yang super mewah, dan beberapa kali pula memosting video tentang uang yang bertumpuk tumpuk atau berkoper koper, serta perhiasan mahal yang dikenakan.

“Hal hal itu, ternyata, bagian modus dari pelaku untuk menggaet member lain agar mau bergabung,” lanjutnya.

Sofyan berharap, kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya, sehingga pelaku dapat segera tertangkap dan mengembalikan uang member yang telah dirugikan.

“Para Pelapor berharap, pihak kepolisian secepatnya dapat menindaklanjuti laporan ini selanjutnya dapat menangkap pelaku agar mempertanggung jawabkan semua perbuatannya,” pungkasnya. (Imam/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)