Batu Bara, suarakpk.com - Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat selaku Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda H. Pakpahan selaku Wakil Padal kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner.
Adapun sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes.
Kegiatan dilaksanakan Rabu 08 September 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku Kecamatan Tanjung Tiram.
Sebelumnya, tim gabungan melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda H. Pakpahan.
Memberikan tindakan mengucapkan Pancasila terhadap masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak menatati Prokes.
Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada Masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker.
Kasubbag humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST SH mengatakan ada 20 pelanggaran dengan 15 orang diberikan teguran tertulis dan 5 orang diberikan tindakan fisik dengan melakukan push up sebanyak 10 kali.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman dibawah komando AKP Ir Sigani Sijabat.
(Amy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar